Ada larangan berpuasa pada hari Jum’at jika hari Jum’at tersebut
dikhususkan untuk berpuasa. Namun tidak ada masalah jika bertepatan
dengan kebiasaan puasa seperti berpapasan dengan puasa Daud atau puasa
ayyamul bidh. Juga tidak ada masalah berpuasa pada hari Jum’at jika
diikuti dengan berpuasa pada hari sebelum atau sesudahnya.
Dalam hadits Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
?? ?????????? ?????????? ?????? ??????????? ???? ??????? ???????? ???? ????????
“Janganlah
salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jum’at kecuali jika
ia berpuasa pula pada hari sebelum atau sesudahnya.” (HR. Bukhari no.
1849 dan Muslim no. 1929).
Juga terdapat hadits dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
??
??????????? ???????? ??????????? ????????? ???? ?????? ???????????
????? ????????? ?????? ??????????? ????????? ???? ?????? ???????????
???? ???? ??????? ??? ?????? ????????? ??????????
“Janganlah
khususkan malam Jum’at dengan shalat malam tertentu yang tidak dilakukan
pada malam-malam lainnya. Janganlah pula khususkan hari Jum’at dengan
puasa tertentu yang tidak dilakukan pada hari-hari lainnya kecuali jika
ada puasa yang dilakukan karena sebab ketika itu.” (HR. Muslim no.
1144).
Dari Juwairiyah binti Al Harits radhiyallahu ‘anha,
?????
?????????? ?????? ??????? ???????? ????????? ?????? ????????? ??????
??????????? ?????? ????????? ??????? ???????? ?????? ??????? ?? ?????
?????????? ???? ???????? ????? ??????? ?? ????? ???????????
“Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemuinya pada hari Jum’at dan ia
dalam keadaan berpuasa, lalu beliau bersabda, “Apakah engkau berpuasa
kemarin?” “Tidak”, jawabnya. “Apakah engkau ingin berpuasa besok?”,
tanya beliau lagi. “Tidak”, jawabnya lagi. “Batalkanlah puasamu”, kata
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 1986).
Imam
Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa
dimakruhkan berpuasa pada hari Jum’at secara bersendirian. Namun jika
diikuti puasa sebelum atau sesudahnya atau bertepatan dengan kebiasaan
puasa seperti berpuasa nadzar karena sembuh dari sakit dan bertepatan
dengan hari Jum’at, maka tidaklah makruh.” (Al Majmu’ Syarh Al
Muhaddzab, 6: 309).
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin
rahimahullah berkata, “Jika seseorang berpuasa pada hari Jum’at secara
bersendirian bukan maksud untuk pengkhususan karena hari tersebut adalah
hari Jum’at namun karena itu adalah waktu longgarnya saat itu, maka
pendapat yang tepat, itu masih dibolehkan.” (Syarhul Mumthi’, 6: 477).
Syaikh
‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata, “Larangan
mengkhususkan puasa pada hari Jum’at dimaksudkan karena sebagian orang
menyangka ada keutamaan disunnahkannya puasa pada hari tersebut.
Dijelaskan di sini bahwa puasa pada hari Jum’at itu dilarang.
Sebagaimana berpuasa pada hari ‘ied juga juga terlarang dan hari Jum’at
juga adalah hari ‘ied pekanan.
Selasa, 12 November 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar