Secara  bahasa ta'aruf bisa bermakna ‘berkenalan’ atau ‘saling mengenal’.  Asalnya berasal dari akar kata ta’aarafa. Seperti ini sudah ada dalam  Al-Qur’an. Simak saja firman Allah (yang artinya),
“Hai manusia  sesungguhnya kami telah menciptakan kalian dari seorang pria dan seorang  wanita, lalu menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar  kalian saling mengenal (ta’arofu) ...” (QS. Al Hujurat: 13).
Kata  li ta’aarafuu dalam ayat ini mengandug makna bahwa, aslinya tujuan dari  semua ciptaan Allah itu adalah agar kita semua saling mengenalyang satu  terhadap yang lain. Sehingga secara umum, ta’aruf bisa berarti saling  mengenal. Dengan bahasa yang jelas ta’aruf adalah upaya sebagian orang  untuk mengenal sebagian yang lain.
Jadi, kata ta’aruf itu mirip  dengan makna ‘berkenalan’ dalam bahasa kita. Setiap kali kita berkenalan  dengan seseorang, entah itu tetangga kita, orang baru atau sesama  penumpang dalam sebuah kendaraan umum misalnya, dapat disebut sebagai  ta’aruf. Ta’aruf jenis ini dianjurkan dengan siapa saja, terutama sekali  dengan sesama muslimuntuk mengikat hubungan persaudaraan. Tentu saja  ada batasan yang harus diperhatikan kalau perkenalan itu terjadi antara  dua orang berlawanan jenis, yaitu pria dengan wanita. Untuk itu umat  islam sudah menganjurkan memberlakukan hijab bagi wanita muslimah, yang  bukan hanya berarti selembar jilbab dan baju kurung yang menutupi  tubuhnya dari pandangan pria yang bukan mahram, tapi juga melindungi  pergaulannya dengan lawan jenis yang tidak diizinkan syari’at. Contoh  dari pergaulan yang tidak diizinkan syari’at ini ialah berduaan atau  bercampur-baur antara beberapa orang yang berlainan jenis dalam satu  tempat secara berbauran, pergi bersama pria yang bukan mahram, dan  berbagai hal lain yang dilarang syari’at. Semua itu tidak otomatis  menjadi halal bila diatasnamakan ta’aruf.
Ta’aruf atau perkenalan  yang dianjurkan dalam islam adalah dalam batas-batas yang tidak  melanggar aturan islam itu sendiri. Kalau dalam soalan makan, minum dan  berpakaian saja islam memiliki aturan yang harus dijaga, misalnya tidak  sembarang makan dan minum itu halal, dan tidak sembarang pakaian boleh  dipakai, maka untuk hal-hal lain yang lebih kompleks islam tentu juga  memiliki aturannya. Adab pergaulan, adab berkenelan, adab mengenal  sesama muslim, juga memiliki aturan yang harus diperhatikan. Jadi jangan  sekali-kali mencampuradukkan antara anjuran berkenalan atau mengenal  sesama muslim dengan larangan-larangan agama seputar proses berkenalan  tersebut. Bila dilakukan, maka hal itu sama saja dengan mencampuradukkan  antara makanan halal dengan haram, dengan dalil karena manusiahidup  harus makan, dan bahwa makan minum itu boleh dilakukan diluar puasa.
Kemudian  dalam makna khusus proses pengenalan sesorang terhadap pria atau wanita  yang akan dipilih sebagai pasangan hidup sering juga disebut sebagai  ta’aruf. Sebagai istilah ta’aruf tentu saja bebas nilai, sampai ada  hal-hal yang memuat aplikasi dari hal-hal yang dianjurkan atau  diwajibkan, atau sebaliknya, justru hal-hal yang tidak baik atau  dilarang. Sejauh yang kami tahu, ungkapan ta’aruf ini tidak pernah  disebutkan sebagai istilah khusus sengan arti perkenalan antar dua orang  berlainan jenis yang ingin menjajaki kecocokan sebelum menikah. Karena  tak ada penggunaan istilah yang sama untuk makna tersebut, maka sekali  lagi kata ta’aruf ini masih bebas dinilai. Dan karna bebas nilai inilah,  maka aplikasi ta’aruf ini pun bisa ditarik ulur menjadi nilai-nilai  yang dianjurkan atau bahkan diwajibkan, atau sebaliknya, justru menjadi  nilai-nilai yang dilarang dan diharamkan. 

Jumat, 02 Mei 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
 
 


 
 
0 komentar:
Posting Komentar