KATA
PENGANTAR
Alhamdulilah, segala puji bagi Allah
SWT yang telah memberikan kesempatan dan kesadaran, karena penyusun dapat
menyelesaikan dapat menyelesaikan makalah ini pada waktu yang telah di tentukan
dan makalah ini sebagai salah satu tugas matakuliah Pengantar Ekonomi
Pembangunan yang berjudul “Pengangguran”
Judul ini dipilih karena penyusun tertarik dengan masalah pengangguran di
Indonesia. Banyak pengangguran tersebar di Indonesia yang sulit untuk mencari
lapangan pekerjaan.
Penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna,sehingga penyusun mengharap
kritik dan saran dari pembaca agar pembuatan makalah selanjutnya menjadi lebih
baik.
Penyusun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terkait dalam proses
pembuatan makalah ini,sehingga makalah ini dapat selesai tepat pada waktunya.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
Palembang, Mei 20113
Penyusun
DAFTAR
ISI
Halaman KATA PENGANTAR……………………………………………………………
i
DAFTAR ISI………………………………………………………………………………… ii
BAB I PENDAHULUAN………………………………………………………………… 1
1.1 Latar
Belakang…………………………………………………………………………... 1
1.2 Rumusan
Masalah………………………………………………………………………
1
1.3 Tujuan………………………………………………………………………………………2
BAB II
2.1 Pengertian
Pengangguran…………………………………………………………….. 3
2.2 Macam-Macam
Pengangguran……………………………………………………….. 5
2.2.1 Berdasarkan Jam Kerja……………………………………………………….
5
2.2.2
Berdasarkan Penyebab Terjadinya………………………………………….. 5
2.3 Berdasarkan
Penyebab Terjadinya…………………………………………………… 7
2.4 Tingkat
Pengangguran Di Indonesia…………………………………………………… 7
2.5 Cara Mengatasi Pengangguran………………………………………………………….
8
2.6 Dampak
Pengangguran Terhadap Ekonomi Masyarakat……………………………… 8
2.7 Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP)…………………………..
9
2.8 Kebijakan Pemerintah dalam Mengatasi Pengangguran……………………………….
10
BAB III PENUTUP
…………………………………………………………………………. 13
3.1 Kesimpulan………………………………………………………………………………
13
3.2 Saran ……………………………………………………………………………………
13
DAFTAR PUSTAKA
…………………………………………………………………………. 15
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Salah
satu masalah pokok yang dihadapi bangsa dan negara Indonesia adalah masalah
pengangguran. Pengangguran yang tinggi berdampak langsung maupun tidak langsung
terhadap kemiskinan, kriminalitas dan masalah-masalah sosial politik yang juga
semakin meningkat. Dengan jumlah angkatan kerja yang cukup besar, arus migrasi
yang terus mengalir, serta dampak krisis ekonomi yang berkepanjangan sampai
saat ini, membuat permasalahan tenaga kerja menjadi sangat besar dan kompleks.
Pengangguran
terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang
tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja
tidak sesuai dengan pasar kerja.Selain itu juga kurang efektifnya informasi
pasar kerja bagi para pencari kerja.
Fenomena
pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja,
yang disebabkan antara lain; perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya
akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang
menghambat inventasi; hambatan dalam proses ekspor impor, dan lain-lain.
1.2
Rumusan Masalah
a) Apa
yang dimaksud dengan pengangguran ?
b) Apa
macam-macam dari pengangguran ?
c Apa
penyebab dari pengangguran ?
d) Bagaimana
tingkat pengangguran di Indonesia ?
e) Apa
dampak pengangguran terhadap ekonomi masyarakat ?
f) Apa
upaya pemerintah dalam mengatasi pengangguran ?
1.3
Tujuan Pembahsan
a) Untuk
mengetahui arti dari pengangguran.
b) Untuk
mengetahui macam-macam dari pengangguran.
c) Untuk
mengetahui penyebab dari pengangguran.
d) Untuk
mengetahui tingkat pengangguran di Indonesia.
e) Untuk
mengetahui dampak pengangguran terhadap ekonomi masyarakat.
f) Untuki
mengetahui upaya pemerintah dalam mengatasi pengangguran.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Pengangguran
Tiap
negara dapat memberikan definisi yang berbeda mengenai definisi pengangguran.
Nanga (2005: 249) mendefinisikan pengangguran adalah suatu keadaan di mana
seseorang yang tergolong dalam kategori angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan
dan secara aktif tidak sedang mencari pekerjaan. Dalam sensus penduduk 2001
mendefinisikan pengangguran sebagai orang yang tidak bekerja sama sekali atau
bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha
memperoleh pekerjaan (BPS, 2001: 8).
Menurut
Sukirno (2004: 28) pengangguran adalah jumlah tenaga kerja dalam perekonomian
yang secara aktif mencari pekerjaan tetapi belum memperolehnya. Selanjutnya International
Labor Organization (ILO) memberikan definisi pengangguran yaitu:
v
Pengangguran terbuka adalah seseorang yang termasuk kelompok penduduk usia
kerja yang selama periode tertentu tidak bekerja, dan bersedia menerima
pekerjaan, serta sedang mencari pekerjaan.
v
Setengah pengangguran terpaksa adalah seseorang yang bekerja sebagai buruh
karyawan dan pekerja mandiri (berusaha sendiri) yang selama periode tertentu
secara terpaksa bekerja kurang dari jam kerja normal, yang masih mencari
pekerjaan lain atau masih bersedia mencari pekerjaan lain/tambahan (BPS, 2001:
4).
Sedangkan
menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) menyatakan bahwa:
v
Setengah pengangguran terpaksa adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per
minggu yang masih mencari pekerjaan atau yang masih bersedia menerima pekerjaan
lain.
v
Setengah pengangguran sukarela adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per
minggu namun tidak mencari pekerjaan dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain
(BPS, 2000: 14).
Pengangguran
atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali,
sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang
yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya
disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding
dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran
seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya
pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang
sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat
pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran
dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan
menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang
menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang
berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap
penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat
menyebabkan kekacauan politik
keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP
dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah
“pengangguran terselubung” di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan
dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
2.2
Macam-Macam Pengangguran
2.2.1
Berdasarkan Jam Kerja
Berdasarkan
jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam:
a)
Pengangguran Terselubung (Disguissed Unemployment) adalah tenaga kerja
yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
b)
Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak
bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga
kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari
35 jam selama seminggu.
c)
Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang
sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak
karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
2.2.2
Berdasarkan Penyebab Terjadinya
Berdasarkan
penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam:
a)
Pengangguran friksional (frictional unemployment)
Pengangguran
friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya
kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan
pembuka lamaran pekerna penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu
memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu
perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia
yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya. Contohnya : Perpindahan
tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri, untuk
sementaramenganggur. Berhenti dari pekerjaan yang lama, mencari pekerjaan yang
baru yang lebih baik
b)
Pengangguran konjungtural (cycle unemployment)
Pengangguran
konjungtoral adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang
(naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi. Contohnya: Di suatu
perusahaan ketika sedang maju butuh tenaga kerja baru untuk perluasan usaha.
Sebaliknya ketika usahanya merugi terus maka akan terjadi PHK (Pemutusan
Hubungan Kerja) atau pemecatan.
c)
Pengangguran struktural (structural unemployment)
Pengangguran
struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi
dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Contohnya: Suatu daerah yang tadinya
agraris (pertanian) menjadi daerah industri, maka tenaga bidang pertanian akan
menganggur. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan,
seperti:
v
Akibat permintaan berkurang
v
Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
v
Akibat kebijakan pemerintah
d)
Pengangguran musiman (seasonal Unemployment)
Pengangguran
musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi
jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya: pada
musim panen, para petani bekerja dengan giat, sementara sebelumnya banyak
menganggur.
e)
Pengangguran teknologi
Pengangguran
teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian
tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin. Contoh, sebelum ada penggilingan
padi, orang yang berprofesi sebagai penumbuk padi bekerja, setelah ada
mesin penggilingan padi maka mereka tidak bekerja lagi.
f)
Pengangguran Politis
Pengangguran
ini terjadi karena adanya peraturan pemerintah yang secara langsungatau tidak,
mengakibatkan pengangguran. Misalnya penutupan Bank-bank bermasalahsehingga
menimbulkan PHK.
g)
Pengangguran Deflatoir
Pengangguran
deflatoir ini disebabkan tidak cukup tersedianya lapangan pekerjaandalam
perekonomian secara keseluruhan, atau karena jumlah tenaga kerja
melebihikesempatan kerja, maka timbullah pengangguran.
2.3
Penyebab Pengangguran
Pengangguran
umumnya disebabkan karena jumlah angkatan
kerja
tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu
menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan
pendapatan masyarakatakan
berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat
pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran
dengan jumlah angkatan kerja
yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan
pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang
menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan.Pengangguran yang
berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap
penganggur dan keluarganya.
Tingkat
pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.Akibat jangka panjang
adalah menurunnya GNP
dan pendapatan per kapita suatu negara.
2.4
Tingkat Pengangguran Di Indonesia
Sejak
1997 sampai 2003, angka pengangguran terbuka di Indonesia terus menaik, dari
4,18 juta menjadi 11,35 juta. Didominasi oleh penganggur usia muda. Selain usia
muda, pengangguran juga banyak mencakup berpendidikan rendah, tinggal di pulau
Jawa dan berlokasi di daerah perkotaan. Intensitas permasalahan juga lebih
banyak terjadi pada penganggur wanita dan pengaggur terdidik.
Pengangguran
dan setengah pengangguran merupakan permasalahan di muara yang tidak bisa
diselesaikan pada titik itu saja, tapi juga harus ditangani dari hulu.Sektor di
hulu yang banyak berdampak pada pengangguran dan setengah pengangguran adalah
sektor kependudukan, pendidikan dan ekonomi.
Ada
tiga asumsi yang menjadi harapan untuk menurunkan pengangguran dan setengah
pengangguran. Pertama, pertumbuhan tenaga kerja rata-rata pertahun dapat
ditekan dari 2,0 persen pada periode 2000-2005 menjadi 1,7 persen pada periode
2005-2009. Demikian juga pertumbuhan angkatan kerja, dapat ditekan menjadi 1,9
persen pada periode 2005-2009 dari periode sebelumnya yang mencapai 2,4 persen.
Kedua, dapat ditingkatkannya pertumbuhan ekonomi menjadi 6,0 persen pada
periode 2005-2009 dari periode sebelumnya yang hanya mencapai 4,1 persen.
Ketiga, transformasi sektor informal ke sektor formal dapat dipercepat baik di
daerah perkotaan maupun pedesaan terutama di sektor pertanian, perdagangan,
jasa dan industri.
2.5
Cara-cara Mengatasi Pengangguran
Untuk
itu perlu diupayakan cara mengatasi pengangguran, antara lain sebagai berikut:
a)
Meningkatkan mutu pendidikan,
b)
Meningkatkan latihan kerja untuk memenuhi kebutuhan keterampilan sesuai
tuntutanindustri modern,.
c)
Meningkatkan dan mendorong kewiraswastaan,
d)
Mendorong terbukanya kesempatan usaha-usaha informal,
e)
Meningkatkan pembangunan dengan sistem padat karya,
f)
Membuka kesempatan kerja ke luar negeri
2.6
Dampak Pengangguran Terhadap Ekonomi Masyarakat
Tingginya
tingkat pengangguran dalam sebuah perekonomian akan mengakibatkan kelesuan
ekonomi dan merosotnya tingkat kesejahteraan masyarakat sebagai akibat
penurunan pendapatan masyarakat. Dampak pengangguran terhadap ekonomi
masyarakat meliputi hal-hal berikut ini:
- Pendapatan Per Kapita
Orang
yang menganggur berarti tidak memiliki penghasilan sehingga hidupnya akan
membebani orang lain yang bekerja. Dampaknya adalah terjadinya penurunan
pendapatan per-kapita. Dengan kata lain, bila tingkat pengangguran tinggi maka
pendapatan per kapita akan menurun dan sebaliknya bila tingkat pengangguran
rendah pendapatan per kapita akan meningkat, dengan catatan pendapatan mereka yang
masih bekerja tetap.
- Pendapatan Negara
Orang
yang bekerja mendapatkan balas jasa berupa upah/gaji, Upah/gaji tersebut
sebelum sampai di tangan penerima dipotong pajak penghasilan terlebih dahulu.
Pajak ini merupakan salah satu sumber pendapatan negara sehingga bila tidak
banyak orang yang bekerja maka pendapatan negara dari pemasukan pajak
penghasilan cenderung berkurang.
- Beban Psikologis
Semakin
lama seseorang menganggur semakin besar beban psikologis yang ditanggungnya.
Orang yang memiliki pekerjaan berarti ia memiliki status sosial di
tengah-tengah masyarakat. Seseorang yang tidak memiliki pekerjaan dalam jangka
waktu lama akan merasa rendah diri (minder) karena statusnya yang tidak jelas.
- Munculnya Biaya Sosial
Tingginya
tingkat pengangguran akan menimbulkan pengeluaran berupa biaya-biaya sosial
seperti biaya pengadaan penyuluhan, biaya pelatihan, dan biaya keamanan sebagai
akibat kecenderungan meningkatnya tindak kriminalitas.
2.7
Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP)
Berdasarkan
kondisi diatas perlu dilakukan Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran
(GNPP) dengan mengerahkan semua unsur-unsur dan potensi di tingkat nasional dan
daerah untuk menyusun kebijakan dan strategi serta melaksanakan program
penanggulangan pengangguran. Salah satu tolok ukur kebijakan nasional dan
regional haruslah keberhasilan dalam perluasan kesempatan kerja atau penurunan
pengangguran dan setengah pengangguran.
Gerakan
tersebut dicanangkan dalam satu Deklarasi GNPP yang diadakan di Jakarta 29 Juni
2004. Lima orang tokoh dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota,
perwakilan pengusaha, perwakilan perguruan tinggi, menandatangani deklarasi
tersebut, merekaadalah Gubernur Riau H.M. Rusli Zainal; Walikota Pangkal Pinang
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H. Zulkarnaen Karim; Palgunadi; T.
Setyawan,ABAC; pengusaha; DR. J.P. Sitanggang, UPN Veteran Jakarta; Bambang
Ismawan, Bina Swadaya, LSM; mereka adalah sebagian kecil dari para tokoh yang
memandang masalah ketenagakerjaan di Indonesia harus segera ditanggulangi oleh
segenap komponen bangsa.
Menurut
para deklarator tersebut, bahwa GNPP ini dimaksudkan untuk membangun kepekaan
dan kepedulian seluruh aparatur dari pusat ke daerah, serta masyarakat
seluruhnya untuk berupaya mengatasi pengangguran.
Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja.
Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja.
Kesadaran
dan dukungan sebagaimana diwujudkan dalam kesepakatan GNPP tersebut, menunjukan
suatu kepedulian dari segenap komponen bangsa terhadap masalah ketenagakerjaan,
utamanya upaya penanggulangan pengangguran. Menyadari bahwa upaya penciptaan
kesempatan kerja itu bukan semata fungsi dan tanggung jawab Depatemen Tenaga
Kerja dan Transmigrasi, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak
pemerintah baik pusat maupun daerah, dunia usaha, maupun dunia pendidikan. Oleh
karena itu, dalam penyusunan kebijakan dan program masing-masing pihak, baik
pemerintah maupun swasta harus dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja
yang seluas-luasnya.
2.8
Kebijakan Pemerintah dalam Mengatasi Pengangguran
kondisi
Indonesia masalah pengangguran harus dapat diatasi dengan berbagai upaya.
Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan sesuai dengan UUD 45 pasal 27 ayat 2. Sebagai solusi pengangguran
berbagai strategi dan kebijakan dapat ditempuh, untuk itu diperlukan kebijakan
yaitu :
a)
Pemerintah memberikan bantuan wawasan, pengetahuan dan kemampuan jiwa
kewirausahaan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berupa bimbingan teknis dan
manajemen memberikan bantuan modal lunak jangka panjang, perluasan pasar. Serta
pemberian fasilitas khusus agar dapat tumbuh secara mandiri dan andal bersaing
di bidangnya. Mendorong terbentuknya kelompok usaha bersama dan lingkungan
usaha yang menunjang dan mendorong terwujudnya pengusaha kecil dan menengah
yang mampu mengembangkan usaha, menguasai teknologi dan informasi pasar dan peningkatan
pola kemitraan UKM dengan BUMN, BUMD, BUMS dan pihak lainnya.
b)
Segera melakukan pembenahan, pembangunan dan pengembangan kawasan-kawasan,
khususnya daerah yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan
membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan
kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan
berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik
potensi sumber daya alam, sumber daya manusia.
c)
Segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur.
Seperti PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) Dengan membangun lembaga
itu, setiap penganggur di Indonesia akan terdata dengan baik dan mendapat perhatian
khusus. Secara teknis dan rinci.
d)
Segera menyederhanakan perizinan dan peningkatan keamanan karena terlalu banyak
jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing maupun
Penanaman Modal Dalam Negeri. Hal itu perlu segera dibahas dan disederhanakan
sehingga merangsang pertumbuhan iklim investasi yang kondusif untuk menciptakan
lapangan kerja.
e)
Mengembangkan sektor pariwisata dan kebudayaan Indonesia (khususnya
daerah-daerah yang belum tergali potensinya) dengan melakukan promosi-promosi
keberbagai negara untuk menarik para wisatawan asing, mengundang para investor
untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan pengembangan kepariwisataan dan
kebudayaan yang nantinya akan banyak menyerap tenaga kerja daerah setempat.
f)
Melakukan program sinergi antar BUMN atau BUMS yang memiliki keterkaitan usaha
atau hasil produksi akan saling mengisi kebutuhan. Dengan sinergi tersebut maka
kegiatan proses produksi akan menjadi lebih efisien dan murah karena pengadaan
bahan baku bisa dilakukan secara bersama-sama. Contoh, PT Krakatau Steel dapat
bersinergi dengan PT. PAL Indonsia untuk memasok kebutuhan bahan baku berupa
pelat baja.
g)
Dengan memperlambat laju pertumbuhan penduduk (meminimalisirkan menikah pada
usia dini) yang diharapkan dapat menekan laju pertumbuhan sisi angkatan kerja
baru atau melancarkan sistem transmigrasi dengan mengalokasikan penduduk padat
ke daerah yang jarang penduduk dengan difasilitasi sektor pertanian, perkebunan
atau peternakan oleh pemerintah.
h)
Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu
seleksi secara ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri.Sebaiknya
diupayakan tenaga-tenaga terampil.Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh
Pemerintah Pusat dan Daerah.
i)
Segera harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional
(Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas
pendidikan yang berorientasi kompetensi.Karena sebagian besar para penganggur
adalah para lulusan perguruan tinggi yang tidak siap menghadapi dunia kerja.
j)
Segera mengembangkan potensi kelautan dan pertanian. Karena Indonesia mempunyai
letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan
pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim dan agraris. Potensi
kelautan dan pertanian Indonesia perlu dikelola secara baik dan profesional
supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pengangguran
atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali,
sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau
seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran
terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang
tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja.Juga kompetensi pencari kerja
tidak sesuai dengan pasar kerja.Selain itu juga kurang efektifnya informasi
pasar kerja bagi para pencari kerja. Setiap penganggur diupayakan memiliki
pekerjaan yang banyak bagi kemanusiaan artinya produktif dan remuneratif sesuai
Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 dengan partisipasi semua masyarakat Indonesia. Lebih
tegas lagi jadikan penanggulangan pengangguran menjadi komitmen nasional.
Ketidakmerataan
pendapatan karyawan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik juga sangat
berpengaruh terhadap ketenagakerjaan di Indonesia. Semua permasalahan hal
diatas tampaknya sudah dipahami oleh pembuat kebijakan (Decision Maker). Namun
hal yang tampaknya kurang dipahami adalah bahwa masalah ketenagakerjaan atau
pengangguran bersifat multidimensi, sehingga juga memerlukan cara pemecahan
yang multidimensi pula.
3.2
Saran
Untuk
mengurangi tingkat pengangguran, maka harus ada peran pemerintah. Pemerintah
harus bisa mengeluarkan kebijakan yang bisa terciptanya lapangan pekerjaan,
serta menjalankan kebijakan yang konsisten tersebut dengan sungguh-sungguh
sampai terlihat hasil yang maksimal. Pemerintah memberikan penyuluhan,
pembinaan dan pelatihan kerja kepada masyarakat untuk bisa menciptakan lapangan
pekerjaan sendiri sesuai dengan kemampuan dan minatnya masing-masing untuk
mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan, produktifitas dan
kesejahteraan. Selain dari pemerintah, masyarakat juga harus ikut
berpartisipasi dalam upaya pengurangan jumlah pengangguran yang terjadi di
Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar